Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan
1. Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan
PT ABC mempunyai penghasilan neto dari luar negeri sebwsar Rp20.000.000,00dengan pajak 40% dan penghasilan netodalam negeri sebesar Rp125.000.000,00 . Bila diasumsikan jumlah penghasilan neto sama dengan penghasilan kena pajak maka batas pph yg boleh dikreditkan adalah :
1. PPh yang dibayar diluar negeri adalah 40% xRp20.000.000,00=Rp8.000.000,00
perhitungan proporsi
PPh terutang sebesar 25%
(Rp125.000.000,00+Rp20.000.000,00) = Rp36 250.000,00
sehingga proporsi =(Rp20.000.000,00/Rp125.000.000,00)x Rp36.250.000,00=Rp5.800.000,00
2. Perbedaan PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh Pasal 23
1. PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
2. PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
3. PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
3. Sejumlah barang di serahkan oleh PT.Serba Jaya Mulia kepada Pemkot A pada bulan Mei 2022 dengan harga barang Rp 94.350.000. Harga Barang tersebut sudah termasuk PPn dan bukan barang mewah. Hitunglah PPh Pasal 22 yang dipungut bendahawaran.
Jawaban:
Penjelasan:
Untuk menghitung PPh Pasal 22 yang dipungut bendaharawan, kita perlu mengetahui tarif PPh Pasal 22 yang berlaku. Tarif PPh Pasal 22 dapat berbeda tergantung pada jenis barang atau jasa yang dikenakan PPh Pasal 22.
Namun, sebagai contoh, jika kita menggunakan tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk barang-barang yang dikenakan PPh Pasal 22, kita dapat menghitung jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut bendaharawan sebagai berikut:
Harga Barang = Rp 94.350.000
Tarif PPh Pasal 22 = 1,5%
PPh Pasal 22 = Harga Barang x Tarif PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 = Rp 94.350.000 x 1,5%
PPh Pasal 22 = Rp 94.350.000 x 0,015
PPh Pasal 22 = Rp 1.415.250
Jadi, jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut bendaharawan adalah Rp 1.415.250. Perlu dicatat bahwa tarif PPh Pasal 22 yang sebenarnya dapat berbeda tergantung pada peraturan yang berlaku pada waktu itu dan jenis barang atau jasa yang dikenakan PPh Pasal 22.
4. perusahaan lelang negara telah melelang barang sitaan senilai 500.000.000berapa pph pasal 22 yang harus dipungut ?
Senilai barang tersebut seperti nya
5. Contoh soal pph pasal 21
ign In
PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016
Dian Puspa | 930375 views
Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU
Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP
Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Contoh Perhitungan PPh 21 2016 Secara Manual
Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:
Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.
PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.
Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.
Hasilnya dalah sebagai berikut:
Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan 1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00 (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00 (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00 (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21) 5% x 50.000.000,00 1.770.450,00 PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00
maaf kalo salah
semoga membant
6. 1. Selama tahun 2019 PTMerryHappymemperoleh penghasilan netto Rp55.000.000.000. Pajak yang telah dibayar: PPh pasal 22 Rp250.000.000, PPh pasal 23 Rp300.000.000, PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan Rp650.000.000. Berapa angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020?
Jawaban:
Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020, kita harus mengetahui terlebih dahulu pajak yang harus dibayar PT Merry Happy untuk tahun 2019. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Hitung dulu jumlah pajak penghasilan (PPh) yang telah dibayarkan oleh PT Merry Happy pada tahun 2019:
Pajak yang telah dibayar (PPh pasal 22 + PPh pasal 23 - PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan)
= (Rp250.000.000 + Rp300.000.000 - Rp650.000.000)
= Rp-100.000.000
Dalam hal ini, ternyata jumlah pajak yang telah dibayarkan PT Merry Happy lebih besar dari pajak yang seharusnya dibayarkan, sehingga PT Merry Happy memperoleh sisa kredit pajak sebesar Rp100.000.000.
2. Hitung pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayar oleh PT Merry Happy untuk tahun 2019. Kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
PPh = penghasilan netto x tarif PPh
Tarif PPh untuk perusahaan pada tahun 2019 adalah 25%.
PPh = Rp55.000.000.000 x 25%
= Rp13.750.000.000
3. Hitung angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayarkan oleh PT Merry Happy untuk tahun 2020. Angsuran PPh pasal 25 dihitung berdasarkan pajak tahun sebelumnya dihitung setelah dikurangi sisa kredit pajak dan dibagi dengan jumlah angsuran yang harus dibayarkan. Pada tahun 2020, jumlah angsuran yang harus dibayarkan adalah 4 angsuran.
Angsuran PPh pasal 25 = (pajak tahun sebelumnya - sisa kredit pajak) / jumlah angsuran
Angsuran PPh pasal 25 = (Rp13.750.000.000 - Rp100.000.000) / 4
= Rp3.412.500.000
Jadi, angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayarkan oleh PT Merry Happy untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp3.412.500.000.
Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung PPh terutang pada tahun 2019. Berikut adalah perhitungannya:
PPh terutang = (Rp55.000.000.000 - Rp250.000.000 - Rp300.000.000) x 25% = Rp13.662.500.000
Selanjutnya, kita perlu memperhitungkan jumlah PPh yang telah dibayar pada tahun 2019, yaitu PPh pasal 22 dan PPh pasal 23. Kedua jenis PPh ini tidak dapat dikreditkan, sehingga total PPh yang telah dibayar adalah:
PPh dibayar = Rp250.000.000 + Rp300.000.000 = Rp550.000.000
Selisih antara PPh terutang dan PPh yang telah dibayar adalah jumlah angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayar pada tahun 2020. Oleh karena itu, angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020 adalah:
Angsuran PPh pasal 25 = Rp13.662.500.000 - Rp550.000.000 - Rp650.000.000 = Rp12.462.500.000
Jadi, PT MerryHappy harus membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp12.462.500.000 pada tahun 2020.
7. Fungsi Surat Setoran Pajak adalah sebagai pengganti bukti potong/bukti pungut bagi pembayaran PPN Impor, PPN Bendaharawan, pph pasal 22 impor, pph pasal 22 bendaharawan, pph final atas transaksi pengahlian hak atas tanah dan pph final atas persewaan tanah dan bangunan tidak dapat mengunakan ssp khusus. Hal ini merupakan fungsi pajak bagi...mohon bantuannya:)
Jawaban:
Pemotong/Pemungut
Penjelasan:
Pertanyaannya aku kurang paham. Karena bagi mungkin arahnya ke subjek atau pelaku. Karena ssp ini adalah bukti potong maka cenderung ke pemotong atau pemungut mungkin. Sry klo salah
8. Objek pajak dri pph pasal 22
Menurut UU Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang. Mengingat sangat bervariasinya obyek, pemungut, dan bahkan tarifnya, ketentuan PPh Pasal 22 relatif lebih rumit dibandingkan dengan PPh lainnya, seperti PPh 21 atau pun PPh 23. Pada umumnya, PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, sehingga baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut. Karena itulah, PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.
9. bagaimana ketentuan pajak atas barang mewah? berikan contoh!
42 Tahun 2009, tarif pajak penjualanatas barang mewah ditetapkan paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi sebesar 200% (dua ratus persen). Jika pengusaha melakukan ekspor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah maka akan dikenaipajak dengan tarif sebesar 0% (nol persen).
10. Contoh soal pajak barang mewah
pajak mobil mewah
moga membantu
☆SR☆Haryono seorang pengusaha kena pajak membeli barang kena pajak Rp 600.000.000,- kemudian barang tersebut dijual kedalam negeri seharga Rp 300.000.000,- dan di ekspor Rp 900.000.000,- persediaan awal dan akhir di anggap tidak ada.Hitunglah :
- Pajak Masukan
- Pajak Keluaran
- PPN Lebih Bayar/Kurang Bayar
Jawab :
1. Pajak Masukan = 10% X Rp 600.000.000,- = Rp 60.000.000,-
2. Pajak Keluaran atas penjualan didalam negeri
= 10% X Rp 300.000.000,- = Rp 30.000.000,-
Atas Ekspor = 0 % X Rp 900.000.000,- = Rp 0 -
Jumlah Pajak Keluaran Rp 30.000.000,-
3. PPN keluaran = Rp 30.000.000,-
PPN Masukan = Rp 60.000.000,-
PPN Lebih bayar Rp 30.000.000,-
PPN BM
semoga membantu
-alya❤
11. Buatlah contoh perhitungan dari PPh pasal 21s, 22 dan 23 yang Anda ketahui! Sebutkanlah dasar hukumnya !
Jawaban:
Berikut adalah contoh perhitungan PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan Pasal 21, 22, dan 23 beserta dasar hukumnya:
1. PPh Pasal 21:
Contoh: Perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan bruto karyawan dengan tarif 5%.
Dasar Hukum: Pasal 17 UU PPh No. 36 Tahun 2008
Gaji Karyawan: Rp 10.000.000,- per bulan
Perhitungan:
- Penghasilan bruto per bulan: Rp 10.000.000,-
- Pengurangan biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto): Rp 500.000,-
- Penghasilan neto setelah pengurangan biaya jabatan: Rp 9.500.000,-
- PPh Pasal 21 (5% dari penghasilan neto): Rp 475.000,-
2. PPh Pasal 22:
Contoh: Perhitungan PPh Pasal 22 atas penghasilan dari penjualan barang kepada pihak ketiga dengan tarif 1%.
Dasar Hukum: Pasal 4(1) UU PPh No. 36 Tahun 2008
Nilai Penjualan Barang: Rp 1.000.000.000,-
Perhitungan:
- Nilai Penjualan Barang: Rp 1.000.000.000,-
- PPh Pasal 22 (1% dari nilai penjualan barang): Rp 10.000.000,-
3. PPh Pasal 23:
Contoh: Perhitungan PPh Pasal 23 atas penghasilan dari bunga deposito dengan tarif 15%.
Dasar Hukum: Pasal 26 UU PPh No. 36 Tahun 2008
Nilai Bunga Deposito: Rp 50.000.000,-
Perhitungan:
- Nilai Bunga Deposito: Rp 50.000.000,-
- PPh Pasal 23 (15% dari nilai bunga deposito): Rp 7.500.000,-
Catatan: Perhitungan PPh sesuai dengan contoh di atas adalah sederhana dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti pengurangan, penghitungan angsuran, dan ketentuan khusus yang mungkin berlaku. Untuk perhitungan yang lebih akurat, disarankan untuk menggunakan formulir atau aplikasi yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dasar hukum yang disebutkan sebagai acuan utama, namun terdapat ketentuan lebih lanjut yang dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12. 5. Jelaskan tentang pph pasal 22 (objek2 dan tarifnya)
Jawaban:
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. ... Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung dari objek pajaknya, yaitu berkisar antara 0,25%-1,5%.
13. bendahara pemerintah tidak memungut pph pasal 22 atas pembayaran dengan batas maksimal
Jawaban:
Batasan Nilai Belanja Tidak Dipungut PPh Pasal 22 atas belanja barang yang dilakukan oleh Bendahara Pemerintah (selain bendahara BOS) adalah PPh Pasal 22 tidak dipungut oleh Bendaharawan atau Instansi Pemerintah dalam hal pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) (tidak termasuk PPN)
Penjelasan:
semoga membantu
14. Soal LatihanSoal 1Jawablah Pertanyaan di Bawah Ini!1. Jelaskan secara umum mekanisme pemotongan/pemungutanPPh!2. Berikan pengertian dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26!3. Sebutkan objek yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal224. Jelaskan ciri dari pengenaan PPh Pasal 4 ayat (2)5. Jelaskan tentang metode kredit pajak yang sesuai dengan Pasal 24UU PPh!
Jawaban:
2.PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 merupakan pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukannya wajib pajak orang pribadi baik itu dalam negeri jika ituPPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 wajib pajak orang pribadi di luar negeri.
3.-Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan.
-Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan atau Pajak Pertambahan Nilai
15. Mengapa anda harus belajar PPh pasal 22?
Jawaban:
pada umumnya PPh pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan orang yang dianggap menguntungkan sehingga baik penjual maupun pembeli hanya dapat menerima keuntungan dari perdagangan karena itulah PPh pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian
Penjelasan:
semoga semoga bermanfaat dan bisa membantu anda untuk menjawab soal bapak ibu guruMinggu 13 Desember 2020pukul 09.5116. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll
Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?
17. Buat contoh perhitungan dari pph pasal 21, 22 dan 23 yang anda ketahui ! sebutkanlah dasar hukumnya !
Contoh perhitungan PPh pada pada pasal 21, 22 dan 23 dapat dilihat pada uraian berikut:
a. Contoh perhitungan PPh pasal 21 :
Meri membuat sebuah jasa perawatan komputer kepada PT sempurna dengan bayaran Rp2.800.000. Meri mempekerjakan karyawan sebanyak 5 orang dengan sistem pembayaran upah harian masing-masing senilai Rp75.000.
Upah harian yang dibayarkan terhadap 5 orang karyawan selama 3 hari dibayar dengan senilai Rp1.125.000. Disisi lain, Meri juga membeli komponen komputer yang digunakan untuk perawatan senilai Rp 5.550.00. Berdasarkan kasus ini maka PPh nya berdasarkan pasal 21 dihitung sebagai berikut
PPh Pasal 21 yang wajib dipotong PT sempurna untuk penghasilan yang diperoleh Meri adalah senilai:
PPh = 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp28.000
Dalam hal Meri yang tidak mempunyai NPWP maka PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh PT sempurna menjadi:
PPh = 120% x 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp 336.000
b. Contoh perhitungan PPh pasal 22:
PT Sejahtera yang berlokasi di Jakarta dan menjadi sebuah badan usaha yang berkegiatan menjadi pemasok alat-alat tulis bagi Dinas Kesehatan. Pada tanggal 1 Oktober 2018, PT Sejahtera melakukan penyerahan barang terkena pajak senilai kontrak Rp110.000.000 yang nilainya ini sudah termasuk PPn. Maka PPh pasal 22 yang wajib dibayar berdasarkan kasus ini adalah
PPh = (100/110) x Rp110.000.000 x1,5% = 1.500.000
c. Contoh perhitungan PPh pasal 23:
Pada tanggal 15 Agustus 2021, PT Bahagia mengumumkan bahwa perusahaannya akan membagikan dividen melalui RUPS dengan proses pembayaran tunai untuk pembayaran deviden kepada PT Maju terus sebesar Rp45.000.000 yang menanamkan modal sebesal 15%. Berdasarkan kasus ini maka PPh pasal 23 yang wajib dibayar adalah
PPh = 15% x Rp45.000.000 = Rp6.750.000
Pembahasan
Pajak Penghasilan atau sering disingkat sebagai PPh merupakan pajak yang ditujukan untuk orang pribadi atau badan untuk penghasilan yang diperoleh atau diterima di suatu tahun pajak. Penghasilan dapat berupa honorarium, hadiah, keuntungan usaha, gaji dan yang lainnya.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang PPh https://brainly.co.id/tugas/245773
#BelajarBersamaBrainly #SPJ
18. Berikan contoh kasus terkait perhitungan / pencatatatan akuntansi (Jurnal) untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN.
Berikut adalah contoh kasus perhitungan dan pencatatan akuntansi untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN:
PPh Pasal 21:
Perusahaan ABC membayar gaji bulanan kepada karyawan sebesar Rp 10.000.000. Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembayaran gaji:
Debit: Biaya Gaji (Beban)
Kredit: Kas
b. Pencatatan PPh Pasal 21:
Debit: PPh Pasal 21 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Pada jurnal tersebut, jumlah beban gaji akan tercatat sebagai biaya gaji, sementara PPh Pasal 21 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPh Pasal 22:
Perusahaan XYZ membeli barang dagangan dari pemasok dengan harga pembelian sebesar Rp 50.000.000. Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 2%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembelian barang:
Debit: Persediaan (Aset)
Kredit: Utang Dagang (Kewajiban)
b. Pencatatan PPh Pasal 22:
Debit: PPh Pasal 22 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Dalam jurnal tersebut, harga pembelian barang akan tercatat sebagai penambahan aset dalam persediaan, sementara PPh Pasal 22 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPN:
Perusahaan KLM menjual produk kepada pelanggan dengan total penjualan sebesar Rp 100.000.000. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat penjualan barang:
Debit: Piutang Usaha (Aset)
Kredit: Pendapatan Penjualan
b. Pencatatan PPN:
Debit: Piutang Pajak
Kredit: PPN Keluaran (Kewajiban)
Dalam jurnal tersebut, jumlah penjualan akan tercatat sebagai pendapatan penjualan, sementara PPN akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dikumpulkan dari pelanggan sebagai piutang pajak.
Penting untuk diingat bahwa kasus di atas hanya memberikan contoh umum, dan penghitungan dan pencatatan akuntansi yang tepat dapat bervariasi tergantung pada situasi dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah yang bersangkutan. Disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan akuntan atau profesional pajak untuk menentukan perlakuan akuntansi yang benar dalam kasus nyata.
@joki_tugass22
19. Perbedaan pph pasal 22 dengan ppn dan ppnbm
jawaban
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.
PPN disetor dan dilaporkan oleh pihak penjual yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). PPN merupakan jenis pajak tidak langsung yang disetor oleh pihak selain pedagang/produsen. Dengan kata lain, PPN disetor oleh konsumen akhir.
Sedangkan PPh 22 pemungut adalah jenis pajak yang dikenakan pada badan usaha tertentu baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
PPh 22 pemungut merupakan bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak kepada WP dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
20. Jelaskan cara menghitung PPh Pasal 22 ?
Jawaban:
Pungutan PPh Pasal 22 kepada penyalur/agen, bersifat final.
...
Tarif PPh Pasal 22
1.Kertas = 0.1% x DPP PPN (Tidak Final)
2.Semen = 0.25% x DPP PPN (Tidak Final)
3.Baja = 0.3% x DPP PPN (Tidak Final)
4.Otomotif = 0.45% x DPP PPN (Tidak Final)
Penjelasan:
maaf kalo salah ya:))
Jawaban:
menghitung Tarif PPH pasal 22•Menggunakan Angka Pengenal Importir (API) = 2,5% x nilai impor;
•non-API = 7,5% x nilai impor;
•yang tidak dikuasai = 7,5% x harga jual lelang.
semoga membantu
21. jelaskan transaksi yang tidak di kenakan PPh pasal 22 oleh bendaharawan adalah
Jawaban:
Pengecualian Pemungutan PPh Pasal 22 adalah sebagai berikut!
Impor barang-barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh. Pengecualian tersebut, harus dinyatakan dengan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Penjelasan:
maaf aku salah jawab semoga membantu
22. apakah PPh pasal 22 bisa dikreditkan?
Jawaban:
Pemungutan PPh Pasal 22 ada yang bersifat final dan tidak final. Untuk PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final dapat dikreditkan dari total PPh terutang pada akhir tahun saat pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Semoga membantu dan Bermanfaat, jadikan jawaban yang tercerdas ya... dan follow juga ya... nanti aku follback deh :D
23. Contoh soal pajak barang mewah
mobil mewah ( lamborghini , ferari) .
mobil pribadi., motor ,.
mobil mewah ( lamborghini , ferari) .
mobil pribadi., motor ,.
24. berapa % pph pasal 22 untuk gula pasir
Besarnya pungutan pph pasal 22 atas penyerahan barang oleh bulog terhadap gula pasir
» gula pasir kepada:
1. Penyalur sebesar Rp. 380,00/ kuintal
2. Grosir sebesar Rp. 270,00/ kuintal
3. Pembeli lainnya sebesar Rp. 650,00/kuintal
25. Pph Pasal 22 Dikenakan Atas Belanja Diatas 2.000.000,Kecuali Untuk Belanja?
pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan tidak dipecah-pecah dalam beberapa faktur;
pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas, pelumas, air minum/PDAM dan benda-benda pos
Impor barang-barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh berdasarkan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 yang diterbitkan Direktur Jenderal Pajak.
Impor barang-barang yang dibebaskan dari bea masuk termasuk impor yang dilakukan ke dalam Kawasan Berikat (kawasan tanpa bea masuk hingga barang tersebut dikeluarkan untuk impor, ekspor atau re-impor) dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE).
KALO MAU DIAMBIL SEDIKIT GPP KOK
26. 3. Jelaskan Tarif dari PPh Pasal 22 ?
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. ... Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung dari objek pajaknya, yaitu berkisar antara 0,25%-1,5%.
27. bagaimana penghitungan PPH Pasal 22 atas perusahaan importir yang memiliki API tanpa NPWP?
Jawaban:
Menyatakan sesuatu yang positif tentang seseorang, dengan tulus dan sejujurnya. Pujian adalah sesuatu ucapan yang membuat orang yang mendengarnya merasa tersanjung, sehingga dapat juga memberikan motivasi kepada orang yang di pujinya. Dari pernyataan ini termasuk pengertian dari...
28. Berapakah tarif PPh Pasal 22?
Jawaban:
Tarif PPh Pasal 22Tarif PPh Pasal 22Atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJPb, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD (Lihat Pemungut dan Objek PPh Pasal 22 butir 2,3, dan 4) sebesar 1,5% (satu setengah persen) dari harga pembelian tidak termasuk PPN dan tidak final.Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU ☺29. 1. Jelaskan perbedaan PPh Pasal 22 dengan PPNBM!
Pajak merupakan suatu pungutan yang wajib dari rakyat untuk negara dan sumber pendapatan terbesar dari suatu negara. Perbedaan PPh Pasal 22 dengan PPNBM antara lain sebagai berikut:
PPh Pasal 22 adalah suatu pajak yang diwajibkan kepada suatu perusahaan baik milik swasta maupun pemerintah yang bergerak dalam ekspor dan impor barang-barang mewah. PPh diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 34 tahun 2017.PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah suatu pajak yang diwajibkan kepada orang ataupun kelompok yang memiliki barang-barang mewah. PPNBM diatur berdasarkan PP yaitu UU No. 42 tahun 2009 pasal 2009.Pembahasan:
Indonesia termasuk negara majemuk yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dan keberagaman kebudayaan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Negara memiliki beberapa sumber pendapatan. Salah satunya yaitu pajak. Pajak merupakan suatu pungutan yang wajib dari rakyat untuk negara dan sumber pendapatan terbesar dari suatu negara. Perbedaan PPh Pasal 22 dengan PPNBM antara lain sebagai berikut:
PPh Pasal 22 adalah suatu pajak yang diwajibkan kepada suatu perusahaan baik milik swasta maupun pemerintah yang bergerak dalam ekspor dan impor barang-barang mewah. PPh diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 34 tahun 2017.PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah suatu pajak yang diwajibkan kepada orang ataupun kelompok yang memiliki barang-barang mewah. PPNBM diatur berdasarkan PP yaitu UU No. 42 tahun 2009 pasal 2009.Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pengertian pajak https://brainly.co.id/tugas/15133707Materi tentang unsur-unsur proses pemungutan pajak https://brainly.co.id/tugas/20343070Materi tentang fungsi pajak https://brainly.co.id/tugas/263895Detail jawaban
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#AyoBelajar
#SPJ2
30. 1. Jelaskan siapa yang menjadi Pemotong PPh Pasal 22? 2. Jelaskan Objek dan Bukan Objek dalam PPh Pasal 22?
Jawaban:
1.PPh atau Pajak Penghasilan pasal 22 dikenakan kepada badan usaha tertentu, baik itu milik pemerintah maupun milik swasta. Pajak penghasilan ini dikenakan bagi wajib pajak badan yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 92/PMK.
Pemotongan PPh Pasal 21 dilaksanakan oleh pihak yang memberikan penghasilan kepada wajib pajak orang pribadi dalam negeri terkait dengan pekerjaan maupun aktivitas yang dilakukan. Sebagai contoh, setiap perusahaan pemberi lapangan kerja akan memotong gaji yang diterima oleh karyawannya.
2.Objek PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 adalah: Impor barang dan ekspor barang komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam yang dilakukan oleh eksportir.
Bukan objek
1.Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan;
2.Barang kiriman hadiah/hibah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, kebudayaan atau untuk kepentingan penanggulangan bencana;
3.Barang untuk keperluan museum, kebun binatang, konservasi alam dan tempat lain semacam itu yang terbuka untuk umum;
4.Barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan;
5.Barang untuk keperluan khusus kaum tunanetra dan penyandang cacat lainnya;
5.Peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah.
Penjelasan:
semoga membantu (◕ᴗ◕✿)
31. contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap
Contoh soal dan jawaban perhitungan ppH pasal 21 pegawai tetap adalah:
Soal:
Seorang pegawai tetap bernama Anisa memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5% untuk penghasilan di bawah 50 juta. Hitunglah besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji Anisa
Jawaban:
PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji bulanan Anisa sebesar Rp500.000.
Penjelasan dengan langkah-langkahBerdasarkan soal, gaji bulanan Anisa adalah Rp10.000.000, dan tarif pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah:
PPh Pasal 21 = Gaji Bulanan x Tarif Pajak
= Rp10.000.000 x 5%
= Rp500.000
Pelajari lebih lanjut Materi tentang pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/10195519Materi tentang pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/26969719Materi tentang perhitungan pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/21695866Detail jawabanKelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
32. Pada penyerahan bruto terdapat pula penyerahan barang kena pajak ke kementrian sosial sebesar 2.000.000.000 sehingga terdapat pemungutan pasal 22 yang di bayar bendaharawan. diminta: berapa ph pasal 22 yang dipotong bendaharawan? dan berapa pph pasal 25?
Harga barang yang diserahkan Rp 2.000.000.000
Pajak Penghasilan pasal 22 = 1,5% x Rp 2.000.000.000 = Rp 30.000.000
Jadi, PPh pasal 22 yg dipotong ialah sebesar Rp 30.000.000
33. Jelaskan cara menghitung PPh Pasal 22 ?
Jawaban:
Pungutan PPh Pasal 22 kepada penyalur/agen, bersifat final.
...
Tarif PPh Pasal 22
Kertas = 0.1% x DPP PPN (Tidak Final)
Semen = 0.25% x DPP PPN (Tidak Final)
Baja = 0.3% x DPP PPN (Tidak Final)
Otomotif = 0.45% x DPP PPN (Tidak Final)
Penjelasan:
maaf ya kalau salah
34. Tuliskan 2 pengenaan pajak pph pasal 22
di kenakan pada badan badan usaha-usaha tertentu baik hak pemerintahan atau swasta.
35. manfaat mempelajari pph pasal 22
Jawaban:
PPh Pasal 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
Semoga membantu dan Bermanfaat, jadikan jawaban yang tercerdas ya... dan follow juga ya... nanti aku follback deh :)
36. pungutan pph pasal 22 yang bersifat tidak final
Pemungutan pph pasal 22 berisifat tidak final adalah pajak yg sudah dipungut oleh pemungut atau dibayarkan dapat di kreditkan/diperhitungkan sebagai pembayaran pajak penghasilan dalam tahun berjalan oleh WP yg di pungut
semoga bnr:)
37. Perbedaan pph pasal 22 dengan ppn dan ppnbm
Penjelasan:
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
38. Contoh soal menghitung Pph pasal 21
Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .
39. Jelaskan siapa yang menjadi Pemotong PPh Pasal 22 ?
Jawaban:
PPh atau Pajak Penghasilan pasal 22 dikenakan kepada badan usaha tertentu, baik itu milik pemerintah maupun milik swasta. Pajak penghasilan ini dikenakan bagi wajib pajak badan yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 92/PMK.
Pemotongan PPh Pasal 21 dilaksanakan oleh pihak yang memberikan penghasilan kepada wajib pajak orang pribadi dalam negeri terkait dengan pekerjaan maupun aktivitas yang dilakukan. Sebagai contoh, setiap perusahaan pemberi lapangan kerja akan memotong gaji yang diterima oleh karyawannya.
Penjelasan:
semoga membantu (◕ᴗ◕✿)
40. Perbedaan pph pasal 22 dengan ppn dan ppnbm
Jawaban:
Jawaban
Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22)
PPh 22 dikenakan kepada perusahaan tertentu baik milik pemerintah atau swasta yang bergerak di bidang ekspor, impor, atau re-impor atas penjualan barang-barang yang tergolong mewah. PPh 22 sendiri terbilang lebih rumit dibanding PPh lain karena hanya dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap menguntungkan bagi penjual maupun pembeli, sehingga dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.
Ketentuan akan barang impor-ekspor yang terkena PPh 22 ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No.34 Tahun 2017. Besarannya juga beragam dari yang tertinggi 10% hingga yang terkecil sebesar 0,5%.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Selain PPN (Pajak Pertambahan Nilai), konsumsi Barang Kena Pajak tertentu yang tergolong mewah akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
Barang yang bukan barang kebutuhan pokok
Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
Umumnya barang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
Barang dikonsumsi untuk menunjukkan status
Bila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat
Penerapan tarif PPnBM ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 8, tarif PPnBM ditetapkan serendah-rendahnya 10% dan setinggi-tingginya 200% . Sedangkan untuk ekspor barang mewah akan dikenakan tarif PPnBM 0%. Perhitungan pajaknya adalah dengan mengalikan persentase tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak yaitu harga barang sebelum dikenai pajak.