Contoh Soal Dasar Dasar Perbankan Dan Jawabannya

Contoh Soal Dasar Dasar Perbankan Dan Jawabannya

Dasar dasar perbankan

Daftar Isi

1. Dasar dasar perbankan


siklus akuntansi
1.prrsamaan dasar akuntansi
2.jurnal umum
3.buku besar
4.neraca
5.laporan laba rugi

2. Dasar dasar atau prinsip dasar Dari akuntansi perbankan​


Jawaban:

Prinsip dasar dari akuntansi perbankan yaitu :

Pencatatan Pendapatan Berbasis CashPencatatan Biaya berbasis Akrual

3. Berdasarkan kondisi yang ada di sekitar anda, berilah 4 contoh permasalahan internal perbankan!


kurangnya penyuluhan terhadap fitur fitur yang baru, keteledoran pegawai bank ketika bertransaksi, nomor urut tunggu sering teracak

4. jelaskan prinsip dasar perbankan syariah


Prinsip Bank Syariah 

1. Mudharabah

Adalah suatu bentuk kerjasama usaha antaa mudharib (pengelola dana) dengan mudharib (pengelola dana) dengan nisab bagi hasil antara keduanya yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan diawal. Biasanya jika terjadi kesalahan atau kebangkrutan, seluruh kerugian akan ditetapkan kepada pemilik usaha.



2. Musyarakah

Adalah akad atau kerjasama atnara dua orang atau lebih untuk melakukan suatu usaha secara produktif dan halal, dengan perjanjian jika semua keuntungan akan ditanggung bersama, begitupun jika nantinya terjadi kerugian, maka resiko akan ditanggung bersama menurut porsi kerja masing-masing.

3. Wadiah

Adalah suatu bentuk titipan murni dari satu pihak ke pihak lainnya, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaka dan dikembalikan kepada pihak penitip kapanpun ia menginginkannya.

4. Al Murabahah

Merupakan suatu proses jual beli yang ditambahkan dnegan sejumlah keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yakni pembeli dan penjual. Prinsip murabahah memperbolehkan penyerahan barang dilakukan pada saat transaksi sementara pembayaran secara tunai, tanggungan, maupun dicicil.

5. Salam

Merupakan bentuk trasaksi jual beli barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli yang harga jualnya terdiri dari harga pokok barang, serta keuntungan yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Selain itu, pada prinsip salam pembayaran dilakukan dimuka, sementara penyerahan barang dilakukan kemudian hari

6. Istishna’

Adalah suatu transaksi jual beli seperti pada prinsip Salam, yakni penyerahan barang dilakukan dikemudian hari, namun hal yang membedakan adalah pembayaran boleh dilakukan dengan sistem cicilan.

7. Ijarah

Merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang tersebut.

8. Qardh

Merupakan suatu perjanjian pinjam-meminjam berbentuk uang ataupun barang. prinsip ini dilakukan tanpa adanya orientasi keuntungan, namun pihak bank sebagai pemberi jaminan boleh meminta ganti biaya yang nantinya diperlukan selama kerjasama berlangsung. Jenis pinjam meminjam yang menggunakan prinsip qardh diantaranya, pinjaman talangan haji, pinjaman tunai, pinjaman kepada pengusaha kecil, dan pinjaman kepada pengurus bank

9. Rahn / Gadai

Merupakan kegiatan kerjasama antara pihak bank dan peminjam, dimana pihak bank akan meminta suatu satu harta pemilik atau peminjam untuk digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan pembayaran kepada bank atas pinjaman yang diberikan. Ketika pinjaman telah dikembalikan secara lunas, pihak bank pun akan mengembalikan barang jaminan kepada peminjam.

10. Hawalah / Hiwalah

Adalah suatu pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Prinsip ini dilakukan untuk membantu supplier mendapatkan bantuan tunai supaya dapat melanjutkan produksinya. Sedangkan pihak bank akan tetap mendapatkan biaya ganti atas jasa pemindahan.

dll
prinsip dasarnnya adalah bank syariah tidak memakai bunga dalam kegiatan nya tetapi bagi hasil

5. berdasarkan undang undang no.7 tahun 1992 tentang perbankan , jenis bank terdiri dari bank apa saja


Bank Umum dan Bank Pengkreditan Rakyat

6. sebutkan prinsip dasar ekonomi perbankan islam?


musharakah,mudharabah,murabahah
mudharabah
murabahah
musharakah

7. perusahaan yang bergerak di bidang perbankan berdasarkan kepemilikannya



1. Bank Milik Pemerintah 

Pada bank ini, baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh kegiatannya diawasi oleh pemerintah dan seluruh keuntungannya adalah milik pemerintah. Contoh bank milik pemerintah dan pemerintah daerah adalah : 
Bank Negara Indonesia 46 (BNI)Bank Rakyat Indonesia (BRI)Bank Tabungan Negara (BTN)BPD DKI JakartaBPD Jawa BaraDan BPD Lainnya2. Bank Milik Swasta Nasional 

Pada jenis bank ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, dan akte pendiriannyapun didirikan oleh swasta. Sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh swasta. Contoh bank swasta nasional antara lain : 
Bank MuamalatBank Central AsiaBank Bumi PutraBank DanamonBank LippoBank Swasta Nasional Lainnya3. Bank Milik Koperasi 

Pada bank ini, saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sehingga keuntungannya merupakan keuntungan bagi koperasi tersebut. Contoh bank milik koperasi ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia. 

4. Bank Milik Asing 

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik bank milik swasta asing maupun milik pemerintah asing. Dengan kata lain bank ini dimiliki oleh pihak luar negeri sehingga keuntungannya pun milik pihak luar negeri tersebut. Contoh Bank milik asing ini adalah : 
Deutsche BankAmerican Express BankBank of TokyoDan Bank Asing lainnya.5. Bank Milik Campuran 

Bank milik campuran ini merupakan bank milik pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran ini adalah : 
Sumitomo Niaga BankBank Sakura SwadarmaInter Pacifik BankSanwa Indonesia BankDan Bank Milik Campuran Lainnya.

8. Berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


kelas : -
mapel ; ekonomi
kategori : bank syari'ah dan bank konvensional
kata kunci : perbedaan bank syari'ah dan bank konvensional

Pembahasan :

perbedaan bank syari'ah dan bank konvensional:

1) akad
pada bank syari'ah akad yang dilakukan harus berdasarkan al-qur'an dan al-hadits
sedang pada bank konvensional akad yang dilakukan harus berdasarkan pada hukum positif yang berlaku di indonesia

2) keuntungan
pada bank syari'ah pembagian keuntungan berdasarkan pada bagi hasil, sedangkan pada bank konvensional keuntungan berupa bunga yang diberikan oleh bank dari hasil bunga pinjaman nasabah lain kepada bank

3) pengolaan dana
pada bank syari'ah, akan menolak jika ada nasabah yg mengajukan pinjaman bank untuk bisnis yang bertentangan dengan atau melanggar hukum islam,
sedangkan pada bank konvensional menyalurkan kridit tanpa melihat bisnis yang akan dijalani oleh nasabah yang pinjam uang apakah bertentangan dengan hukum islam atau tidak, asalkan bisnis bisa jalan dan kemungkinan bisa membayar cicilan dengan lancar maka danapun akan disalurkan



9. tolong dibantu ya kakak2. ini aku dapet tugas dari guru akuntansiDasar dasar Perbankan itu gimana ya?tolong jawabanya ya makasih ^^


A.      DEFINISI AKUNTANSI Akuntansi diartikan sebagai seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dengan cara yang sepatutnya dan dalam satuan uang atas transaksi dan kejadian yang setidak-tidaknya sebagian mempunyai sifat keuangan serta penginterpretasian hasil dari pencatatan tersebut.
B.      PERMASALAHAN Akuntansi Perbankan
C.      PEMBAHASAN Akuntansi Perbankan adalah seni pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran atas seluruh transaksi yang terjadi di dalam bank yang hasilnya berupa laporan keuangan.Laporan keuangan bank merupakan bentuk pertanggung jawaban manajemen bank terhadap pihak yang berkepentingan dengan kinerja bank.
D.      TUJUAN Tujuan  laporan keuangan bank adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitasm arus kas, dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna laproan keuangan dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka .
Bentuk laporan yang dihasilkan dalam perusahaan termasuk bank terdiri :
1. Laporan Neraca,
2. Laporan perhitungan laba rugi
3. Laporan perubahan posisi keuangan
Bagi bank ada laporan tambahan untuk menyimpan data yang belum mempengaruhi Neraca, namun sudah harus di perhitungkan oleh pihak Bank, yaitu:
Laporan Rekening Administrasi.
1.       AKTIVA / ASSET Yaitu alokasi atau penggunaan dana (use of Fund)
• Monetary Assets,
Yaitu uang tunai, surat berharga, tagihan-tagihan
• Non Monetary Asset
Yaitu gedung (fixed Asset), inventaris kantor
2.       PASIVA Yaitu Sumber dana
•Volatile liability,
yaitu sewaktu-waktu di tagih
Giro, Tabungan, Deposito Jatuh tempo
•Non Volatile liability,
Yaitu Deposito belum Jatuh tempo, Modal Akuntansi Perbankan
3.       PRINSIP PENJURNALAN LAPORAN LABA RUGI PENDAPATAN ( + ) Kredit
( – ) Debet
4.       BIAYA ( – ) Debet
( + ) Kredit
5.       PERSAMAAN AKUNTANSI PERBANKAN : AKTIVA = PASIVA
HARTA = KEWAJIBAN + MODAL
E.       PROSES PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN Terdiri dari beberapa tahap penyelesaian, yaitu:
1. jurnal umum
2. buku besar
3. neraca saldo
4. penyesuaian dan kertas kerja
5. laporan laba rugi
6. neraca
7. laporan perubahan keuangan
8. penutupan buku

10. apa prinsip prinsip dasar perbankan syariah


-Keadilan yakni berbagi keuntungan
-Kemitraan yakni posisi nasabah investor (penyimpanan dana)
-Universal yakni tidak membeda bedakan ras, suku, agama, dan golongan masyarakat
-Transparansi yakni lembaga keuangan syariah terbuka dalam memberikan laporan keuangan

Semoga membantu:)

11. 1.Bagaimana kebijakan pengembangan perbankan syariah di Indonesia ?2.bagaimana perkembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia?3.Bagaimana dasar hukum regulasi perbankan syariah?4.bank seperti apa yang boleh melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah?​


Jawaban:

1. •Tahap pertama (2002 - 2004), yaitu tahap peletakan landasan pengembangan yang kuat bagi pertumbuhan industri perbankan syariah. fokus aktivitas dalam tahap ini adalah menyusun ketentuan kelembagaan ban syariah dan menyiapkan infrastruktur dasar yang diperlukan untuk pertumbuhan bank syariah.

•Tahap kedua (2005-2009), yaitu tahap penguatan industri, peningkatan daya saing, efisiensi operasi, spesifikasi produk, serta kompetensi, dan profesionalisme SDI perbankan syariah.

•Tahap ketiga (2010-2012) adalah tahap untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional perbankan syariah sesuai dengan standar keuangan dan kualitas pelayanan international.

•Tahap keempat (2013-2015), yaitu tahap di mana industri perbankan telah mencapai satu pangsa yang signifikan untuk memberikan kontribusi dalam sistem perekonomian nasional. Pada saat itu diharakan telah terbentuk integrasi dengan sektor-sektor lainnya, khususnya dengan lembaga keuangan syariah bukan bank dan institusi pendudukungnya.

2. Keberadaan lembaga keuangan syariah merupakan sistem yang telah lamadiharapkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama umat IslamIndonesia. Umat Islam Indonesia merindukan layanan jasa keuangan danperbankan yang sesuai dengan syariat Islam, khususnya berkaitan denganpelanggaran praktik riba, jauh dari kegiatan yang spekulatif yang serupa denganperjudian, ketidakjelasan, pelanggaran prinsip keadilan dalam bertransaksi, sertakeharusan penyaluran pembiayaan dan investasi pada kegiatan usaha yang etisdan benar secara syariah.

3. Pada saat BMI didirikan, dasar hukum pembentukan bank syariah adalah UU No. 7 (1992) tentang Perbankan. UU ini merupakan amandemen dari UU No. 14 (1967) tentang Prinsip Perbankan (UU Pokok Perbankan).

4. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk: Simpanan berupa Tabungan atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad wadi'ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah


12. Tuliskan 5 dasar hukum perbankan


mksud perbakan itu ap?

13. Sebutkan 5 dasar hukum perbankan syariah di indonesia


Penjelasan:

Dasar hukum mengenai bank syariah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (“UU 10/1998”) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (“UU 21/ ...


14. apa yang dimaksud dengan dasar perbankan​


Penjelasan:

Pengertian Perbankan

Definisi Bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak


15. Fungsi bank berdasarkan UU perbankan No 7 Tahun 1992 Pasal 3 adalah..


Penghimpun dan penyalur dana masyarakat
Sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat

16. Akuntansi dasar, dasar perbankan,administrasi umum, etika profesi, ekonomi bisnis, bk, p.rpl


基本会計 (kihon kaikei)

ベーシックバンキング (Bēshikkubankingu)
一般管理 (ippan kanri)
職業倫理 (shokugyo rinri)

17. Persamaan dasar akuntansi perbankan syariah


Sebagaimana dijelaskan bahwa Bank Syariah mempunyai karakteristik tersendiri, dimana hal ini juga membawa implikasi dalam akuntansi Bak Syariah itu sendiri.Dalam akuntansi umum persamaan akuntansi pada unsur neraca adalah sebagai berikut :

Aktiva = Kewajiban + Modal

Karena karakteristiknya akuntansi Bank Syariah mempunyai persamaan akuntansi yang berbeda dengan persamaan akuntansi yang berbeda dengan persamaan akuntansi umum atau akuntansi bank konvensional, persamaan akuntansi pada unsur neraca bank syariah adalah :

Aktiva = Kewajiban + Investasi Tidak Terikat + Modal

Pembahasan

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan syariat Islam. Pengertian Bank Syariah menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Istilah perbankan syariah dalam lembaga keuangan bank disebut sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Secara fungsi, bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana, dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional bisa dilihat dari kesepakatan formal yang berlaku. Dalam hal ini, bank konvensional umumnya melakukan perjanjian secara hukum nasional, sedangkan bank syariah melakukan akad dengan disertai oleh hukum Islam.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang tugas bank Indonesia brainly.co.id/tugas/2067535

2. Materi tentang fungsi bank Indonesia brainly.co.id/tugas/2318749

3. Materi tentang jenis-jenis bank dan pengertian nya brainly.co.id/tugas/9622232

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: X

Mapel: Ekonomi

Bab: 4

Kode: 10.12.4

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3


18. carilah empat perusahaan yang bergerak di bidang perbankan berdasarkan kepemilikan nyatolong jawaban nya kak​


Jawaban:

1. Bank Negara Indonesia (BUMN) dimiliki negara

2. Bank Artha Graha (BUMS) Dimiliki Swasta

3. Bank Pembangunan Daerah (BUMD) Dimiliki daerah terkait

4. Bank of China (BUMA) Dimiliki oleh Asing

Penjelasan:

Semoga membantu

Jadikan jawaban terbaik

terimaksih


19. berdasarkan undang-undang ri nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan


bank adalah badan usaha penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

20. kegiatan bank umum berdasarkan pasal 7 UU perbankan no 10 1998 adalah


1.)Menghimpun dana masyarakat
2.)Penyalur dana/pemberi kredit

21. perbedaan PERBANKAN syariah dengan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya menurut kalian


Dlm perbankan konvensional mengenal istilah bunga serta memakai prinsip negara liberal ,perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil dan sesuai hukum islam

22. jawab pertanyaan dibawah ini, mksih. Mata pelajaran : Perbankan dasar.​


Dalam rekening koran jika ingin berbentuk staffel harus ada debet dan kredit di saldonya. Jadi ada 5 kolom yaitu tanggal, keterangan, debet (masuk), kredit (keluar) dan saldo akumulasi (jumlah keseluruhan)

Contoh :

Tgl. Ket. Debet. Kredit. Saldo

1. Saldo. 0. 700rb. 700rb

8. Setor. 0. 600rb. 1.3jt

15. Tarik cek. 500rb. 0. 800rb

Semoga membantu


23. Apakah dasar hukum perbankan di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan iptek​


Jawaban:

Dasar hukum perbankan di Indonesia saat ini sudah cukup baik dan sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan iptek. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diperbarui untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Umum merupakan dasar hukum utama bagi perbankan di Indonesia. Kedua undang-undang tersebut memuat aturan dan regulasi yang mengatur kegiatan perbankan dan memberikan landasan hukum bagi bank-bank di Indonesia.

Sebagai contoh, perkembangan teknologi dan internet membawa dampak besar bagi perbankan. Terdapat peraturan baru yang harus diterapkan, seperti peraturan yang mengatur keamanan dan privasi data nasabah, serta peraturan yang mengatur transaksi perbankan melalui jaringan elektronik. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia sudah memberikan regulasi yang memadai untuk mengatur transaksi perbankan elektronik dan memastikan keamanan dan privasi data nasabah.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diperbarui. Beberapa regulasi dan peraturan perbankan masih kurang memadai dan tidak memenuhi tuntutan zaman dan kemajuan iptek. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus terus berupaya memperbaiki dan memperbarui dasar hukum perbankan untuk mengikuti tuntutan dan perkembangan zaman dan iptek.

Secara umum, dasar hukum perbankan di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan tuntutan zaman dan kemajuan iptek, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dan diterapkan dengan lebih baik untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi bank dan nasabah.


24. mana yang lebih dahulu ada antara praktik perbankan atau bentuk badan usaha Bank berikan alasan-alasan yang mendasari jawaban anda​


Jawaban:

perbankan

karena kita harus praktek sebelum menjalankan usaha bank


25. apa yang menjadikan dasar hukum perkembangan ekomoni dan perbankan syarian di indonesia?


Jawaban:

Perkembangan perbankan syariah diawali dengan munculnya Bank Muamalat Indonesia sekitar tahun 1992 didasarkan pada Undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagai landasan hukum bank kemudian disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.


26. Identifikasilah karakteristik lembaga pembiayaan dan perbankan berdasarkan pengetahuan yang telah kamu dapatkan​


Jawaban:

Badan Usaha Perusahaan Pembiayaan secara khusus didirikan untuk melakukan bisnis penyewaan, Pembiayaan, Pembiayaan Konsumen, atau Kartu Kredit.

Venture Capital Company adalah badan usaha dalam lembaga pembiayaan yang melakukan pembiayaan bisnis / penyertaan modal di perusahaan yang menerima bantuan keuangan (perusahaan investee) dalam jangka waktu tertentu dan dalam bentuk pemberian modal, berpartisipasi dalam pembelian, dan pembagian atas hasil usaha

Perusahaan Pembiayaan

Infrastruktur adalah badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pendanaan dalam bentuk penyediaan dana untuk proyek infrastruktur.


27. dasar hukum tindak pidana perbankan adalah​


Jawaban:

Tindak Pidana

Penjelasan:

Menururt Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan ( selanjut nya di sebut dengan Undang Undang Perbankan ) Pasal 51 menyebutkan bahwa kejahatan perbankan adalah Tindakan Pedana


28. perbankan dasar tolong bantuin 30 menit lagi di kumpulin​


Jawaban:

bfdhivrkxeybjkkjdjrue


29. Berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


perbankan syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam hal operasinya tetapi dengan murabahah, mudharabah,dll sedangkan perbankan konvensional menggunakan sistem bunga dalam operasi kerjanya

30. Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perbankan cocok menggunakan sistem penyimpanan berdasarkan


Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa perbankan cocok menggunakan sistem penyimpanan berdasarkan sistem wilayah.

Pembahasan

Sistem penyimpanan arsip merupakan metode dalam melakukan penyimpanan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga dan organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

Tujuan penyimpanan arsip

Agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat. Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan efektif dan efisien. Untuk menjadikan setiap record tersebut lebih mudah dicari apabila dibutuhkan untuk referensi.  Menjaga bahan-bahan arsip itu agar setiap historis dari perusahaan maupun individu dapat ditempatkan di suatu tempat tertentu baik dalam kelompok, subyek, daerah, maupun bersamaan. Memudahkan pencarian arsip jika sewaktu-waktu diperlukan. Untuk lebih mengembangkan atau lebih menguntungkan apabila bahan arsip itu ditempatkan secara permanen demi untuk kelancaran tugas perusahaan atau kantor selama waktu arsip tersebut digunakan.

Jenis-jenis arsip

Arsip dinamis merupakan arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya. Arsip aktif merupakan arisp dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan, dalam penyelenggaraan administrasi. Arsip inaktif merupakan arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun. Arsip statis merupakan arsip yang tidak dipergunakan secara langsung, untuk perencanaan penyelenggaraan kehidupan, kebangsaan, maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip duplikasi merupakan arsip yang bentuk maupun isinya sama dengan arsip aslinya.

Langkah-langkah dalam melakukan penyimpanan arsip

Memeriksa Mengindeks Mengkode  Menyortir Menempatkan

Sistem penyimpanan arsip memiliki 5 standar yaitu :

Sistem abjad merupakan salah satu sistem penataan berkas yang menggunakan metode penyusunan berdasarkan abjad secara berurutan dari A sampai dengan Z dengan berpedoman pada peraturan mengindeks. Sistem angka merupakan sistem penyimpanan warkat yang berdasarkan kode nomor sebagai pengganti dari nama orang atau perusahaan. Sistem tanggal merupakan salah satu sistem penataan berkas berdasarkan urutan tanggal, bulan dan tahun yang mana pada umumnya tanggal dijadikan pedoman termasuk diperhatikan dari datangnya surat. Sistem wilayah merupakan suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat suatu surat.  Sistem subjek merupakan suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan masalah dimana surat-surat dikelompokkan kedalam daftar  indeks untuk ditentukan masalah-masalah yang terjadi. Pelajari lebih lanjut

materi tentang sistem penyimpanan arsip brainly.co.id/tugas/22039192

------------------------------------------------------ Detail jawaban

Kelas: 10 - SMK

Mapel: Ilmu Pengetahuan Umum

Bab: Kearsipan

Kode: -

Kata kunci: Sistem kearsipan, sistem penyimpanan arsip.

AJ.


31. Apa manfaat mempelajari perbankan dasar di sekolah??


menjadi pintar dan jelas

32. Sebutkan dasar hukum perbankan syariah​


Jawaban:

Dasar hukum operasional perbankan syariah di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 TentangPerbankan Syariah, sebagai undang-undang yang khusus mengaturperbankan syariah dan dalam undang-undang ini mengatur pula mengenai kepatuhan syariah yang kewenangannya berada pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penjelasan:

JAWABAN TERCERDAS YAA

LIKE AND FOLLOW

SEMOGA MEMBANTU : )


33. jawab pertanyaan dibawah ini, dengan benar .mata pelajaran: perbankan dasar​


Jawaban:

deposito berjangka

Penjelasan:

itu kayanya


34. apa yang kamu ketahui tentang perbankan dasar​


Adalah mata pelajaran yang membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang dunia perbankan di Indonesia, keterampilan dalam menyajikan pengetahuan yang dikuasainya secara konkret dan abstrak.


35. berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


Dlm perbankan konvensional mengenal istilah bunga serta memakai prinsip negara liberal ,perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil dan sesuai hukum islam

36. Jelaskan perbankan di Indonesia berdasarkan jenis bank dan berikan contohnya


perbankan indonesia adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat

- contoh bank milik pemerintah :
1. Bank BNI
2. Bank BRI
3. Bank Mandiri
4. Bank BTN
- contoh bank milik swasta :
1. Bank Danamon
2. Bank Mega
3. Bank Bumi Putra
- contoh bank milik campuran :
1. Bank Sakura Swadarma
2. Ing Bank
3. Mitsubishi Buana Bank

37. usaha perbankan yang diarahkan untuk melaksanakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 disebut asas..​


Jawaban:

Asas demokrasi ekonomi

Penjelasan:

Asas demokrasi ekonomi ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 setelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Bahwa perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Ini berarti fungsi dan usaha perbankan diarahkan untuk melaksanakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


38. kunci jawaban perbankan dasar kelas 10 semester 1 halaman 116 ​


Jawaban:

di atas

Penjelasan:

kasih jawaban tercerdas ya


39. sistem pengaturan perbankan melakukan aktifitas nya berdasarkan good comporate government?​


Jawaban:

ya, karena kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya.


40. tuliskan 5 dasar hukum perbankan


Kelas        : XI SMA
Pelajaran  : Ekonomi
Kategori    : Perbankan
Kata kunci : Dasar, hukum, perbankan

Penjelasan : 

Dasar Hukum Perbankan di Indonesia : 

1. Perizinan mendirikan Bank harus menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 16 ayat 2.

2. Bentuk badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992.

3. UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah dirubah dengan UU No 10 tahun 1998 (disebut UU perbankan )

4. UU No 23 tahun 1999 tentang bank indonesia sebagaimana telah diubah pertama dengan UU No 3 tahun 2004

5. UU No 24 tahun 1999 tentang lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar.

6. UU No 13 Tahun 1962 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah.

Semoga membantu

Video Terkait

Kategori akuntansi